Wajib Tahu! Pemkot Surabaya Bakal Blokir Kartu Keluarga Besar-besaran 2024, Khususnya Daerah Ini
Surabaya, NewsPantau.com – Pemerintah Kota Surabaya akan melakukan pemblokiran terhadap puluhan ribu kartu keluarga (KK).
Pemblokiran KK berlaku bagi warga yang tidak tinggal di alamat yang tercantum dalam pendataan.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Surabaya Eddy Christijanto mengatakan sejauh ini terdapat 61.750 KK yang berpotensi diblokir.
“Ada 61.750 (KK), sudah kita lakukan (pendataan), kemungkinan berkurang. Masih kami pastikan hari ini, masih ngecek lagi,” ungkapnya, seperti yang dilangsir awak media ini, Sabtu (22/6/2024).
Menurut Eddy, pemblokiran tersebut bertujuan untuk memastikan tempat tinggal setiap warga.
Eddy mengatakan bahwa saat ini banyak KK yang ternyata tidak tinggal di lokasi yang tercatat pada data masing-masing.
"Misalnya, alamatnya ada di Jalan Pakal Madya, namun saat dicari ternyata orangnya tidak ada, sedangkan pihak RT/RW tidak mendapatkan laporan pindah," ujarnya.
Eddy menilai hal tersebut dapat menimbulkan kebingungan.
Untuk itu, Pemkot Surabaya kata Eddy menambahkan akan melakukan sosialisasi ke kecamatan dan kelurahan agar menyampaikan informasi terkait pemblokiran kepada masyarakat.
"Setelah jumlah pastinya diketahui, pihaknya juga akan melakukan sosialisasi kepada camat dan lurah terkait cara mengaktifkan KK kembali.
Sementara, Eddy juga menjelaskan bahwa pihaknya akan langsung menonaktifkan KK yang diyakini tidak menempati alamat yang sesuai.
"Warga yang ada dalam daftar blokir perlu mengkonfirmasi ke ketua RT/RW apabila ia masih tinggal di alamat tersebut paling lambat 1 Agustus 2024," tegasnya.
Sedangkan bagi warga yang sudah tidak menempati alamat yang tercantum dalam data perlu mengurus ulang kepindahannya.