Dispusip Sosialisasikan Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi
Bangkalan, newspantau.com -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) menggelar kegiatan Sosialisasi Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi).
Acara yang digelar di Pendopo Agung Bangkalan, Rabu (12/06/2024) yang dihadiri oleh Sekretaris Daerah, Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, Kepala OPD, Kabag, Camat dan Lurah.
Sosialisasi aplikasi Srikandi ini merupakan wujud nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Bangkalan untuk mengelola arsip sesuai amanat Undang-undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan dan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Dalam sambutan pembukaan sosialisasi, Sekretaris Daerah Ir. H. Moh. Taufan Zs., MM. yang mewakili Penjabat (Pj) Bupati Bangkalan Dr. H. Arief M. Edie, M.Si. menyatakan bahwa aplikasi Srikandi ini adalah perwujudan inovasi transformasi digital, yang akan mengubah cara pengarsipan di Kabupaten Bangkalan menjadi lebih efisien dan efektif.
"Keinginan pemerintah untuk paperless dapat diakomodir melalui penggunaan aplikasi ini yang mempunyai nilai lebih pada mekanisme pengarsipan digital, serta jangkauan secara nasional," ujarnya.
Disamping itu, Sekretaris Daerah mengharapkan semua jajaran di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangkalan mempelajari dan melaksanakan aplikasi Srikandi agar pengelolaan arsip elektronik yang tercipta akan dikelola secara baik dan tertib.
"Dengan akan terlaksananya penerapan Srikandi akan menjadi lompatan besar bagi daerah dalam mewujudkan e-government dan penyelenggaraan sistem pemerintahan berbasis elektronik," imbuhnya.
Sementara itu, dalam laporannya Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, H. Moch. Musleh, SH., MH. menyampaikan bahwa guna meningkatkan mutu penyelenggaraan kearsipan maka mendorong perangkat daerah untuk melaksanakan pengelolaan kearsipan secara elektronik, online dan terintegrasi secara nasional dengan menerapkan aplikasi Srikandi guna mewujudkan efisiensi penyelenggaraan administrasi pemerintahan dan penyelenggaraan kearsipan yang terpadu.
"Manfaat Aplikasi Srikandi mempermudah komunikasi antar instansi pemerintah, meningkatkan kinerja dan lebih optimal mencapai target organisasi, efisiensi penggunaan kertas, meningkatkan indeks penerapan SPBE, dan meningkatkan indeks pengawasan kearsipan," ujarnya.
Sosialisasi dilanjutkan dengan penyampaian materi aplikasi Srikandi oleh 2 narasumber dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jawa Timur, Artanti Tri Wahyuni, SH., M.Si. yang memaparkan terkait aspek kebijakan implementasi Srikandi,
Sedangkan Hari Sugiyanto, SH., menjelaskan aspek teknis dan praktek penggunaan aplikasi Srikandi dalam korespondensi antar perangkat daerah," ujarnya.
Setelah pelaksanaan sosialisasi akan ditindaklanjuti dengan kegiatan bimbingan teknis terhadap admin dan tata usaha semua perangkat daerah, yang akan disampaikan oleh Tim Teknis Aplikasi Srikandi yang terdiri dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Dinas Komunikasi dan Informatika, BKPSDA, Bagian Organisasi, Setda dan Bagian Hukum, Setda.