Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Ketum AMI: KPK Tidak Mempunyai Nyali Untuk Menuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan, Ada Apa?

Editor : Sulhan Efendi | 20.00 wib
Dok.newspantau/istimewa.
Ketum AMI, Baihaki Akbar.
----------------------------------------------------------------
Surabaya, NewsPantau.com -- Miris dan mengecewakan melihat kinerja KPK dalam menindaklanjuti kasus dugaan korupsi pembangunan gedung pemkab Lamongan.

Sementara, Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI), Baihaki Akbar, kecewa dengan kinerja KPK yang terkesan tidak profesional dan tidak mempunyai komitmen dalam pemberantasan dugaan kasus Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan.
Dikarenakan sampai detik ini, KPK tidak mempunyai keberanian dan tidak mempunyai nyali untuk segera menetapkan tersangka baru dan menahan empat oknum yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pembangunan gedung pemkab Lamongan.
"Maka dengan ini, kami (Baihaki Akbar) meminta kepada seluruh pimpinan KPK untuk berkerja secara profesional dan Independen, kami juga memastikan bahwa akan terus mengawal, mengawasi dan menyikapi dugaan kasus Korupsi pembangunan gedung pemkab Lamongan sampai tuntas keakar-akarnya," ujarnya.
"Selanjutnya, Kami juga berharap KPK segera menetapkan tersangka baru dan segera melakukan penahanan kepada empat oknum yang sudah di tetapkan sebagai tersangka," tambah Baihaki. *** @slh/red