Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Ketua Gerakan Rakyat Banjarsari Bersatu, Hadi Gerung Tuntut Pemdes Kedunglengkong Dlanggu Serahkan Penyewaan Kios ke Pj Kades

Editor : M. Ali | 19.00 wib
Dok.newspantau/istimewa.
Mojokerto, NewsPantau.com --  Puluhan warga yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Banjarsari Bersatu  Mendatangi kantor Kecamatan Dlanggu Kabupaten Mojokerto Guna mencari kejelasan LPJ penyewaan kios di Desa Kedunglengkong, Kamis (2/5/2024).

Pada kesempatan ini, perwakilan warga melakukan Audiensi dengan pemdes Kedunglengkong dengan di dampingi Hadi Gerung Selaku Penanggung Jawab Gerakan Rakyat Banjarsari Bersatu.

Pada Audiensi berlangsung, Hadi Gerung menyarankan pimpinan di Mojokerto belajar tentang desa.
Dok.newspantau/istimewa.
"Tolong Sekretaris Desa Kedunglengkong memberikan penjelasan dan LPJ Penyewaan Kios Desa Kedunglengkong kepada Pj Kepala Desa Kedunglengkong," ucapnya.

PAD yang di rincikan tahun 2018-2020 tidak ada rincian PAD sewa kios desa.  "Namun, mengapa di tahun 2021-2023 ada rincian PAD sewa kios," jelasnya.

Jika Perangkat Desa Kedunglengkong terus melakukan pembelaan, maka tidak akan ada diskusi lagi.
"Dua hari lalu di Balai Desa  Kedunglengkong semua perangkat Desa sepakat bahwa uang sewa kios di bawa Almarhum Kepala Desa Darman," ujarnya.

Hadi menuturkan, menurut UU nomor 6 tahun 2014 dan UU nomor 14 tahun 2008, masyarakat di perbolehkan melihat LPJ Desa. Namun, pasal ini kurang di sosialisasikan ke warga masyarakat. Dampaknya yang hanya diperbolehkan melihat LPJ Desa hanya Kepala Desa Saja.

"Saya selaku konsultan dari PJ Kepala Desa Kedunglengkong, besok Jum'at (3/5) pukul 09.00 wib LPJ Penyewaan kios  segera di serahkan ke PJ Kepala Desa Kedunglengkong," ungkapnya.
"Jika besok tetap tidak ada, maka kami tidak berkenan mediasi dan Minggu depan akan demo skala besar di Balai desa Kedunglengkong," imbuh Hadi.

Di tempat yang sama, Septya selaku Sekretaris Desa Kedunglengkong berjanji pihaknya akan menyerahkan LPJ penyewa kios kepada PJ Kepala Desa Kedunglengkong besok Jum'at (3/5/2024) Pukul 09.00 wib.

"Besok pukul 09.00 wib saya akan serahkan semua LPJ Penyewaan Kios Kedunglengkong," terangnya.

Akhmad Samsul Bakri Selaku Camat Dlanggu menambahkan,tolong sekretaris Desa Kedunglengkong besok pukul 09.00 wib memberikan LPJ  penyewa kios kepada Pj Kepala Desa Kedunglengkong.
"Mas Hadi dan masyarakat, tolong kalau ada yang di rasa kurang pas besok mohon di benarkan dan di luruskan," pungkasnya.

"Selain itu, Putut selaku warga Banjarsari mengatakan, bahwa tuntutan warga sangat sederhana yaitu meminta pertanggung jawaban secara jelas dan gamblang mengenai PAD khususnya tentang ruko, karena menyangkut nilai income ekonomis pendapatan asli desa," kata putut. *** @ali