Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Reskrim Polsek Tambaksari Mengamankan Pelaku Curanmor Diamuk Massa di Kapas Lor

Editor : Musthofa | 05.30 wib

Dok.newspantau/ist.

Surabaya, NewsPantau.com - Unit Reskrim Polsek Tambaksari berhasil mengamankan pelaku pencurian Sepeda Motor (Curanmor) di depan rumah Kapas baru gg 9 No.92 Surabaya. Pada hari Minggu tanggal 03 Maret 2024, pelaku sempat dimassa.

Pelaku diketahui berinisial DS 36 Tahun, Alamat tempat tinggal jalan kapas lor 2/1 Surabaya, Saksi diketahui bernama, Abdus Salam, 45 Tahun bertempat tinggal di Jalan Kapas baru gg 9 No.92 Surabaya.

Kanit reskrim Iptu Aman Subagya, SH., menjelaskan kronologisnya bahwa saat itu korban memarkir sepeda motor miliknya di depan rumah dalam kondisi terkunci setir dan kuncinya sudah dicabut lalu ditinggal masuk ke dalam rumah.

"Sekira pukul 12.00 Wib korban saat itu berada didalam rumah, kemudian mendengar triakan istrinya "maling-maling," saat keluar motor korban sudah raib.

Atas kejadian tersebut korban bersama warga melihat rekaman CCTV yang ada didalam kampung dan didalam rekaman tersebut telah diketahui  ada seorang laki-laki yang sudah dikenal  berinisial (DS) yang  gerak geriknya telah dicurigai dan diduga akan mencuri sepeda motor tersebut.

Kemudian korban bersama keluarga dan warga sekitar melakukan pencarian terhadap pelaku yang telah dikenali dan sampai menyanggong di sekitaran jembatan suramadu tetapi tidak membuahkan hasil.

Dok.newspantau/ist.

Pada sekira pukul 18.30 Wib salah satu keluarga korban yang berinisial SA dan IS telah melihat pelaku di sekitaran jl kapas lor 1 Surabaya dan selanjutnya mengamankan dan menanyakan dimana sepeda motor yang telah dicurinya akan tetapi pelaku mengelak dan tidak mengaku bahwa dirinya tidak melakukan pencurian.

Selanjutnya pelaku hendak diajak melihat rekaman CCTV oleh keluarga korban namun pelaku tidak bersedia sehingga diantara mereka terjadi cek cok mulut lalu pelaku dhendak melarikan diri.

Karena kesal, warga disekitarpun memberikan Bogeman mentah kepada pelaku, sehingga mengalami luka-luka di sekujur tubuh pelaku mulai dari kepala, muka, tangan, kaki dan sekujur tubuhnya dan diduga karena amukan massa.

Tidak lama kemudian, polisi pun datang ke TKP. Pada jam 19.00 Wib Kanit Reskrim Iptu Aman, bersama anggota piket fungsi Polsek Tambaksari berhasil mengamankan pelaku dari amukan massa.

Hasil dari penggeledahan petugas berhasil menemukan barang bukti berupa 3 (tiga) buah anak mata kunci leter T yang terbuat dari logam bermata runcing dan 1 (satu) buah kunci magnet bermata doubel. *** @musthofa