Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Perkuat Peran Perempuan Ranah Publik, DEMA UIN SATU Tulungagung Gelar Bincang Pemimpin Bangsa

Editor : Gus Wawan | 21.00 wib
Dok.newspantau/istimewa.
NewsPantau.com -- Bertujuan perkuat peran perempuan di tengah publik jelang tahun politik, pengurus Dewan Eksekutif Mahasiswa UIN Sayyid Ali Rahmatullah (UIN SATU) Tulungagung yang diketuai Mochamad Nur Nawawi, gelar Bincang Pemimpin Bangsa. dengan mengangkat tema “Kontribusi Perempuan dalam Pemilu 2024”. Acara yang diikuti oleh ratusan peserta pada Sabtu 11 Maret 2023 tersebut, dibuka oleh Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama Prof. Dr. H. Abad Badruzaman, Lc., M.Ag.

Digelar di Auditorium Arief Mustaqiem, acara tersebut menghadirkan beberapa narasumber, yaitu Dosen Prodi KPI dan Komisioner Komisi Informasi Jatim, Elis Yusniawati, M.I.Kom., Sekretaris MUI Jatim, Dr. Lia Istifhama, M.E.I., Dosen Fasih yang sekaligus Direktur Puskod UIN SATU Dr. Dian Ferricha, MH., dan Susanah Ketua KPU Tulungagung.  
Acara yang diikuti peserta secara antusias tersebut, dimoderatori oleh Mahasiswa Pascasarjana Prodi AFI Syarifah Annajiyah.

“Keterwakilan perempuan yang diatur dalam UU no. 2 tahun 2008, dalam UU tersebut dituliskan bahwa partai politik harus menyertakan perempuan minimal 30% dalam pengurusan ataupun pendiriannya. Akan tetapi, praktek yang terjadi di lapangan keterlibatan perempuan dalam politik bukanlah hal yang mudah. Lantas, bagaimana kita harus menyikapinya?”, terang Syarifah kala membuka sesi talkshow.

Pertanyaan tersebut kemudian ditimpali oleh Dian Ferricha.
“Afirmasi keterwakilan perempuan pada UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 merupakan breakdown dari konstitusi. Kita bisa lihat di pasal 28 H UUD 1945 dimana persamaan khusus (afirmasi) merupakan bentuk penyetaraan sebagai representasi indeks pembangunan gender. Hal ini memberi ruang agar pembangunan di Indonesia tidak timpang. Kita masih melihat bahwa wajah politik masih berwajah laki-laki dan ketimpangan pembangunan masih berwajah perempuan, seperti kemiskinan, stunting, ketidakberdayaan dan lainnya.”

“Untuk itu disepakati angka kritis minimal 30% sebagai wujud afirmasi bagi perempuan dikancah politik. Harapannya dengan angka kurasi paling sedikit 30% di konstitusi maupun UU Pemilu mulai dari kepengurusan parpol hingga caleg, menjadi stimulant bahwa perempuan lebih kontributif dan berperan, tidak lagi menjadi obyek, melainkan menjadi subyek, sehingga demokrasi bisa lebih dirasakan keterwakilannya oleh perempuan. Karena tidak bisa kita nafikan pengalaman perempuan berbeda dengan pengalaman laki-laki, sehingga memperjuangkan aspirasi perempuan lebih baik diperjuangkan oleh perempuan itu sendiri.”
Susanah yang mewakili penyelenggara Pemilu, dalam kesempatan itu berpesan agar pemilih, terutama genzi, tidak terjebak beauty privilege.

“Dalam memilih calon pemimpin atau calon wakil rakyat, jangan sebatas melihat fisik cantik atau gantengnya. Tapi pelajari secara baik rekam jejaknya, karena kita bicara satu suara sebagai penentu keterwakilan selama 5 tahun ke depan.”

Sedangkan Ning Lia yang merupakan keponakan gubernur Khofifah, menyampaikan pentingnya spirit women support women diimplementasikan secara maksimal di tengah tahun politik.
Dok.newspantau/istimewa.
Dr. Lia Istifhama, M.E.I., Aktivis perempuan, advokat, Sekretaris MUI Jatim, Ketua DPD PT HKTI Jatim, Calon DPD RI Jatim 2024-2029.
-----------------------------------------------------------------
“Harus kita akui, jumlah pemilih perempuan lebih banyak dari kaum laki-laki. Namun, yang berhasil masuk di parlemen tetap lebih dominan laki-laki. Hal ini tentu menjadi atensi tersendiri yang mana sesama kaum perempuan seharusnya lebih dipercaya dan didukung. Terlebih, perempuan memang layak menjadi pemimpin, disebabkan karakter empati yang tinggi dan bisa menjadi penopang culture of peace atau budaya damai di tahun politik.” *** @gus/red