MAPOLSEK KANGEAN TUDING LAMBAN DALAM PENEGAKAN HUKUM
Sumenep, NewsPantau.com -- Mas brewok julukannya seorang pengacara muda, yang sebelumnya sering ber acara di Jakarta, yang pulang ke kampungnya asal Desa Cellong atau Pajenangger, Arjasa, Kamis (2/11/2023).
Menegaskan dan juga mendesak terhadap para penegak hukum yang berwenang diwilayah tersebut agar bertindak tegas, cepat, akurat dan terukur atas kasus asusila yang sudah jadi isu liar di masyarakat, karena hal demikian adalah perbuatan melawan hukum.
Sementara, Mas Ali, SH. alias pengacara muda (mas Brewok) juga mengusik beberapa perbuatan yang melanggar kesopanan dan keasusilaan atau dapat juga suatu perbuatan keji yang tergolong dalam lingkungan nafsu birahi seperti, meraba anggota kemaluan, meraba buah dada dan sebagainya.
"Selanjutnya mas brewok sebagai putra daerah yang berprofesi sebagai advokat, memohon kepada para penegak hukum yang terjadi di wilayah kelahirannya, agar pelaku perbuatan keji asusila tersebut segera di tangkap dan di proses hukum," tegasnya.
Dan tidak hanya itu, dia mengungkapkan, kasus-kasus lain seperti pembacokan yang saat ini pelakunya masih raib yang terjadi di wilayah kewenangan mapolsek Kangean agar para pelakunya segera di tangkap dan di adili.
"Mas ali menyampaikan bahwa Indonesia merupakan negara yang menjunjung tinggi dalam penegakan hukum dan hak asasi manusia, tidak hanya itu Indonesia memegang erat nilai nilai keasusilaan dan agama. segala tindakan yang melanggar dari nilai dan aturan hukum agar segera di tindak sesuai aturan dan hukum yang berlaku di Indonesia," ungkapnya.
Dok.newspantau/istimewa.
Berdasarkan hal tersebut di atas demi tegaknya supremasi hukum dan wibawa POLRI sebagai penegak hukum, pelayanan serta pengayom masyarakat guna meningkatkan kepercayaan masyarakat maka kami mohon agar para penegak hukum untuk menjalankan tugas profesionalisme di wilayah mapolsek Kangean, dengan bersepadu dengan jajaran anggota polri yang lain agar supremasi hukum wilayah mapolsek, tanpa intervensi dari pihak manapun (kades, tokoh masyarakat, pengusaha dll).