Soal Banner-Baliho Caleg, Ketua Komisi C PDIP Surabaya: Estetika harus Dijaga, Pemasangan Disepakati bersama
Editor : Eddy Sumanto | 14.00 wib
Dok newspantau/istimewa.
Ketua Komisi C PDI Perjuangan Kota Surabaya, Baktiono.
----------------------------------------------------------
Surabaya, NewsPantau.com -- Langkah tegas dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kota Surabaya dalam menertibkan Keberadaan Baliho atau Banner para calon legislatif menjadi sorotan.
Sementara, Ketua komisi C PDI Perjuangan DPRD Kota Surabaya, Baktiono menyampaikan, bahwa upaya tegas tersebut hendaknya ada sosialisasi terlebih dahulu.
“Kalau dari kaca mata politik harusnya ada proses sosialisasi,” tegas Baktiono kepada awak media ini, Jumat (25/08/2023).
Ketua komisi C PDI Perjuangan Kota Surabaya ini menambahkan, agar berkaca pada proses di pemilu-pemilu sebelumnya dimana kala itu ada proses MoU antara Partai politik, badan pengawas pemilu.
"Termasuk dengan Pemerintah daerah Kota Surabaya, kepolisian dan kejaksaan yang berkaitan dengan pemilu. Sehingga, terjadi kesepakatan yang bisa dipegang dan dijalankan bersama,” tambah Baktiono.
Selain itu, kata legislator dari Fraksi PDI Perjuangan ini, memaparkan keberadaan banner atau baliho para caleg ini disatu sisi juga sebagai media informasi bagi para Caleg agar bisa diketahui masyarakat.
“Jangan sampai masyarakat ini minim akan informasi terhadap sosok caleg yang akan ia pilih. Sehingga dengan adanya banner atau baliho ini bisa memberikan informasi, dan tidak seperti membeli kucing dalam karung,” ujarnya.
Meskipun demikian, Baktiono juga tak menampik jika keberadaan banner atau baliho Caleg ini juga mempengaruhi estetika kota yang dikeluhkan juga oleh warga masyarakat.
“Pemerintah kota juga menyampaikan dan itu saya dengar karena memandang dari aspek ketertiban umum tentang estetika kota Surabaya dan juga Perda kota. Seperti satu titik ada 3 sampai 8 baliho partai politik terpasang di pedestrian menyebabkan warga kesulitan lewat untuk berjalan. Sehingga warga komplin kepada wali kota selaku kepala Pemerintahan yang bertanggung jawab keadaan di kota Surabaya,” ungkapnya.
Jadi, lanjut Baktiono, kedua hal itu, harus dicarikan titik temunya karena para caleg dari partai politik ini juga butuh sosialisasi ke masyarakat sedangkan estetika kota juga harus dijaga.
“Jadi Estetika tetap dijaga, namun pemasangan baliho disepakati bersama. Maka, itu butuh panduan dan teknis sosialisasi yang lebih praktis, mana yang boleh atau tidak, sehingga estetika kota tetap dijaga pemasangan baliho parpol tetap tertata,” tutupnya. *** @eddy/sri
#baktiono
#banner baliho caleg
#komisi C pdi perjuangan
#dprd surabaya
#kota surabaya