Terungkap, Ini Alasan Dokter Gigi Buka Praktik Aborsi untuk Pelajar-Mahasiswa..!
Editor : Gus Wawan | 16.00 wib
Dok.newspantau/istimewa.
I Ketut Arik Wiantara, dokter gigi yang buka praktik aborsi dihadirkan saat konferensi pers di Ditreskrimsus Polda Bali, Senin (15/5/2023).
----------------------------------------------------------
Denpasar, NewsPantau.com - Polisi mengungkap alasan I Ketut Arik Wiantara membuka praktik aborsi di Jalan Raya Padang Luwih, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali. Ketut Arik adalah seorang dokter gigi yang membuka praktik ilegal itu sejak 2020.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus (Wadirreskrimsus) Polda Bali AKBP Ranefli Dian Candra mengatakan praktik aborsi itu diminati oleh siswi SMA hingga mahasiswi. Ketut Arik bersedia menggugurkan kandungan para pasiennya dengan alasan kasihan.
"Alasannya ya kasihan dengan anak-anak tersebut masa depannya seperti apa. Niatnya menolong, tapi menolong yang salah," kata Nefli saat konferensi pers di kantornya, Senin (15/5/2023).
Ketut Arik memasang tarif Rp 3,8 juta untuk menggugurkan janin. Ia bersedia menggugurkan janin dengan usia yang sangat muda, yakni dalam rentang waktu dua hingga tiga minggu.
Sebelum melakukan aborsi, Arik terlebih dahulu melakukan konsultasi dengan calon pasiennya. Hal itu untuk memastikan usia kandungan. "Kalau sudah besar dia tidak berani karena membahayakan," terang mantan Kapolres Tabanan itu.
Praktik aborsi itu terungkap dari iklan di salah satu situs yang kemudian diselidiki oleh Sub Direktorat (Subdit) V Tindak Pidana Siber Ditreskrimsus Polda Bali. Berangkat dari hasil penyelidikan, polisi kemudian melakukan penggerebekan sepekan lalu, pada Senin (8/5/2023) sekitar pukul 21.30 Wita. ** @wawan/red