Gubernur Khofifah Didampingi Wabup Gresik Resmikan Kantor Samsat Baru, Masuk Tiga Besar se Jatim Warga Patuh Bayar Pajak Kendaraan
Editor : Mamet Widodo | 20.00 wib
Dok.newspantau/istimewa.
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa didampingi wakil Bupati Gresik, Aminatun Habibah saameresmikan kantor baru Samsat bersama Kabupaten Gresik, Senin (17/10/2022).
----------------------------------------------------
Gresik, newspantau.com – Syukur Alhamdulillah, hingga 15 Oktober 2022, realisasi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Kabupaten Gresik mencapai Rp 364 miliar rupiah atau 97,58% dari target Rp 373 miliar rupiah. Pencapaian ini menjadikan Kabupaten Gresik masuk 3 besar sebagai daerah dengan tingkat kepatuhan pembayaran pajak yang tinggi di Provinsi Jawa Timur.
Hal itu disampaikan Wakil Bupati Gresik Hj Aminatun Habibah usai mendampingi Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa meresmikan Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Gresik, diresmikan hari ini, Senin (17/10/2022). Kantor baru ini menempati lahan eks UPT Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur Jalan Wahidin Sudiro Husodo, Samsat Gresik.
Tingginya kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor ini, kata Wabup Gresik, menjadi catatan positif di sektor penerimaan pajak daerah. Untuk itu, Bu Min menyambut baik atas diresmikannya kantor bersama Samsat Gresik yang baru.
Dok.newspantau/istimewa.
Harapannya, kata dia, dengan diresmikannya Kantor Bersama Samsat ini mampu memberikan kemudahan dan kenyamanan kepada masyarakat wajib pajak kendaraan.
“Kantor bersama Samsat ini kalau dilihat sudah sangat nyaman. Ini tentunya akan memudahkan masyarakat Gresik dalam membayar pajak kendaraan bermotornya,” ujar Wabup.
Wabup menambahkan, dengan keberadaan kantor bersama Samsat yang baru ini, akan bisa membantu meningkatkan pendapatan untuk kendaraan bermotor yang ada di Kabupaten Gresik.
Selain meresmikan kantor bersama Samsat Gresik, Gubernur Khofifah dalam kesempatan ini juga menyerahkan berbagai bantuan kepada masyarakat Gresik. Bantuan tersebut diantaranya zakat produktif untuk pelaku usaha ultra mikro, bantuan untuk anak stunting, bantuan bebas pajak untuk driver mikrolet dan ojek online, serta bantuan untuk ASPD. *** @mamet/andi