Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Jagal Anjing di Surabaya Digerebek Petugas, Ini Pengakuan Pemilik: Saya Salah Apa?

Editor : Rudy Joned | 19.00 wib
Dok.newspantau/ist.
Rumah LM dan S terlihat bangunan tua dan masih menggunakan tembok rajat bambu saat digerebek lalu disegel petugas polisi, Minggu (31/7/2022) malam.
----------------------------------------------------
NEWSPANTAU.com -- Sebuah rumah jagal anjing di Kelurahan Sumur Welut, Kecamatan Lakarsantri, Kota Surabaya, Jawa Timur, digerebek polisi dan komunikasi pecinta satwa "Animals Hope Centre" pada Minggu (31/7/2022) malam.

Rumah tersebut adalah milik LM (70) dan istrinya, S (58). Mereka mengaku telah memasak daging anjing menjadi rica-rica sejak tahun 2014.

LM sang suami akan menyembelih anjing lalu membersihkannya dan memotong-motongnya. Lalu sang istri, S memasaknya dengan bumbu rica-rica.

S mengaku pelangganya datang dari beragam keyakinan. Untuk satu ekor anjing, akan habis dijual antara lima hari sampai satu minggu.

Jika tak kunjung habis, S dan keluarganya akan ikut konsumsi daging anjing untuk lauk harian.

Selain memasak daging anjing, S juga mengolah daging biawak dengan bumbu rica-rica. Dua menu andalannya tersebut digunakan untuk menunjung kebutuhan keluarga sehari-hari.

Apalagi sang suami, LM menjadi pengangguran sejak tahun 2006 setelah sebelumnya menjadi karyawan pabrik minyak goreng.

"Jualan ini kalau aku sama suami sekitar 20 tahun lebih, tahun 2004 itu. Sebelum itu masih belajar dari orang tua," ucap dia, Senin (1/8/2022).

Beli dari pemburu Rp 200.000 per ekor
Illustrasi anjing liar.
S bercerita ia mendapatkan anjing yang dimasak dari para pemburu. Untuk satu ekor anjing, rata-rata ia akan membeli Rp 200.000 per ekor.
Namun harga disesuaikan dengan ukuran ajing.

S mengaku selama berjualan ia tak memasang spanduk menjual olahan daging anjing demi kenyamanan warga sekitar. Meski tak ada spanduk, pembeli sudah tahu dan akan lansung datang ke rumahnya.

"Makanya saya heran, saya ini salahnya di mana. Saya jualan daging anjing nggak merugikan mereka, saya nggak mencuri, saya biasa jualan ini. Tapi saya juga saling menjaga perasaan. Makanya saya nggak buka warung," papar dia.

Sebelum penggerebakan dilakukan, pada Sabtu malam sekitar pukul 23.00 WIB, S mengaku kedatangan tiga orang yang hendak membeli olahan daging ajing atau daging anjing yang mentah.

"Siapa ya kok malam-malam gini ada tamu, apa orang mau beli dagangan. Tak buka saya tanya, 'ada perlu apa ya, Dik?'," tutur S.

Saat itu S mengatakan jika stok ia kosong dan baru ada di hari minggu.

"Saya jawab, 'sekarang nggak ada, Dik, besok saja'. Mereka kemudian malah tanya yang masih mentahan dan mau mentahan saja. Langsung saya ngebangunin anak saya, biar anak saya melayani," ungkap dia.

Anak laki-laki S langsung bangun dari tidurnya, sembari menganggap ada rezeki tambahan, tanpa repot-repot mengolahnya.

"Wes, Buk biar nggak riweh (Supaya nggak ribet) masaknya, kasihkan saja," ucap S menirukan anaknya.

Tiga orang itu kemidian dipersilahkan melihat empat ekor anjing yang diakui dibeli dari pemburu.

Setelah masuk dan melihat, menurut S, pembeli itu langsung memberikan tanda jadi sebesar Rp 300.000 dan akan mengambilnya pada Minggu pagi pukul 07.00 WIB.

Namun keesokannya pada pukul 04.00 WIB dini hari, S terbangun dan terkejut mendapati pintu rumahnya diketuk dengan tenaga cukup kuat.

S langsung membangunkan suaminya dan ketika membuka pintu terdapat sejumlah petugas sudah ada di depan rumahnya.

LM, sang suami sempat menanyakan kedatangan para petugas kepolisian itu. "Petugas bilang (karena) bapak melanggar menyiksa hewan satwa yang dilindungi," kata S.

Mengaku tak rugikan orang lain
Dok.newspantau/ist.
LM juga menunjukkan tempat menyembelih anjing di lantai dua.
----------------------------------------------------
S bercerita suaminya tak terima karena didatangi petugas dalam jumlah banyak saat dini hari.
"Suamiku bilang, 'Pak, saya salah apa? Kok sampai begini, saya bukan teroris lho, Pak. Ayo tunjukan surat penangkapannya mana'," beber S menirukan ucapan suaminya.

Petugas langsung masuk ke lantai dua rumah dan membawa empat ekor anjing di dalamnya.

Mereka juga meminta anak laki-laki S dan menantunya, serta LM dibawa ke Mapolrestabes Surabaya. S mengaku syok saat mengetahui hal tersebut.

"Pas waktu bapak ini sama dua anak-anakku dibawa, saya lemes, salah apa kita ini. Kita nggak merugikan orang lain, bukan pencuri, bukan teroris kok harus berurusan dengan polisi," cetus dia.

Sejumlah pertanyaan pun disampaikan kepada LM dan dua anaknya, mulai dari alat yang digunakan untuk menyembelih hingga pasokan anjing tersebut.

Bantah jagal 40 ekor anjing per hari
Sementara itu, LM mengaku dirinya dengan anaknya berada di Polrestabes Surabaya sekitar 3 jam.

"Sebentar saya di sana, karena penyidik juga kebingungan. Laporan yang mereka terima kami sehari sampai 40 ekor yang jagal dan dianiaya. Padahal kami nyembelihnya biasa kayak nyembelih kambing, tanpa dianiaya," papar LM.

LM menuturkan bahwa satu ekor anjing saja baru habis dalam waktu empat hari karena dagingnya tak habis dibeli.

Ia juga mengungkapkan, dalam waktu satu minggu hingga sebulan bisa tak mengolah daging anjing sama sekali jika sedang sepi. LM dan anaknya pun diminta pulang oleh penyidik.

"Sekarang atas dasar apa saya melanggar, saya jualan ini nggak buka warung, cuma di rumah dan anjingnya saya taruh di atas. Kenapa saya taliin biar tidak menggangu tetangga saya," ujar dia.

Pecinta satwa sebut temukan banyak bukti
Dok.newspantau/ist.
Rumah Jagal Anjing di Kampung Pesapen, Sumur Welut, Kecamatan Lakarsantri Surabaya.
----------------------------------------------------
Sementara itu Founder dan Leader Animals Hope Shelter Indonesia, Christian Joshua Pale mengaku mendapatkan informasi tentang adanya beberapa jagal anjing di Surabaya dari media sosial.
"Sebenarnya sudah lakukan investigasi dari tiga bulan kemarin. Hanya saja yang saya dapat informasi pelaku yang akan kami grebek susah tembus, mereka kucing- kucingan karena sudah tahu mau kami tangkap," ujarnya, Minggu (31/7/2022).

Ia kemudian mendapatkan informasi jik di Pesapen ada daging anjing yang dijual untuk olahan makanan.

"Kami berhasil mendapatkan nama penjual dan kami tangkap. Dari keterangan pelaku, ternyata sudah beroperasi selama puluhan tahun tanpa tersentuh hukum," bebernya.

Ia menyebut di dalam rumah ada empat ekor anjing yang dimasukkan ke kandang sempit dengan kaki dan mulut diikat.

"Saya menyamar sebagai pembeli dan mendapatkan 4 ekor anjing yang disekap. Kami telat karena ada 6 ekor yang sudah dipotong, untuk dimasak sebagai makanan dan dijual per kilonya Rp 80 ribu. Kondisi mereka dimasukkan di dalam kandang sempit, keempat kaki diikat dan mulut diikat," lanjutnya.

Berdasarkan penuturan pelaku, hewan berkaki empat itu dibawa dari pemasok dalam keadaan masih hidup.

"Pelaku sendiri yang jagal dan menyekap anjing di lantai dua. Bangunannya seperti rumah dibuat lantai kedua sebagai penyekapan, penjagalan, tempat pembakaran," paparnya.

"Waktu penggerebekan daging anjing sudah habis. Jadi anjing dipotong per hari lalu diolah menjadi masakan. Jualnya dirumah, ada yang beli dan jam 7 laris sudah habis. Biasanya pelanggan dan ini sudah beroperasi puluhan tahun," imbuhnya.

Empat ekor anjing yang diamankan di rumah jagal tersebut kemudian dibawa ke klinik hewan oleh Yayasan Animal HopeShleter pada Minggu (31/7/2022).

Dog Lovers Yayasan Animal Hope Shelter Indonesia, Febrini, mengatakan pihaknya menitipkan beberapa anjing di tempat penampungan.

Karena ini adalah anjing yang tidak dikenal, maka dilakukan pemeriksaan general check up.

"Untuk mengetahui apakah hewan itu sehat atau tidak, atau bebas atau tidak dari virus," ujarnya, Senin (1/8/2022).

Menurutnya, setelah dilakukan pengecekan, hewan anjing ini juga diberi obat-obatan seperti obat cacing dan obat kutu.

"Cuma ada satu anjing yang mengalami luka di bagian kemaluannya, tepatnya iritasi. Tapi sudah diobati. Anjing-anjing ini masih dalam keadaan trauma. Mereka diikat dalam durasi yang lama jadi ada lecet di kaki. Tadi sudah diobati," jelasnya.

"Anjing yang kami ambil di sana ada 4 ekor. Sebenarnya banyak jumlahnya tapi kondisinya sudah tidak bisa diselamatkan, harusnya 11. Sisanya kurang tahu kemana karena kami telat, apakah sudah dibawa kabur atau hilang," sambungnya.

Kasus ini, kata Febrini, juga sudah dilaporkan ke Polrestabes Surabaya dan sudah mendapatkan surat laporan. Serta tinggal menunggu penyelidikan dari pihak berwajib.

Tetangga takut lapor
Dok.newspantau/ist.
Warga sekitar, Salma (42) mengaku sudah tahu sejak lama bahwa rumah tersebut digunakan untuk praktik jagal anjing. Namun ia memilih diam lantaran takut melapor.

"Ya mau lapor siapa, takut aku yang kena disalahin," ucap dia saat ditemui, Senin (1/8/2022).

Dirinya berharap dari kejadian tersebut pemilik rumah bisa menyadari bahwa aktivitas tersebut tidak baik.

"Masa makan daging anjing, di sini kan kalau anjing dipelihara, kok ini malah dijagal kayak begitu," papar dia.

Hal senada juga disampaikan oleh warga lain, Heri (37). Ia mengatakan pemilik rumah memang tak begitu terbuka dengan tetangga.

"Itu rumahnya paling ujung, iya di situ dari dulu aktivitasnya kayak ada hal yang disembunyikan itu, coba saja ke sana, mau nemuin apa enggak," kata Heri.

Heri mengaku tahu namun tidak kenal terlalu dekat dengan pemilik rumah yang berinisial S.

"Curiga iya, tapi mau gimana lagi wong saya enggak tahu, eh ternyata jagal hewan, kasihan hewannya terus kok berani konsumsi itu," cetus dia.

Sementara itu Wali Kota Surabaya mengatakan di wilayahnya tak ada aturan khusus perihal jagal hewan anjing.

Menurutnya di Surabaya sudah ada Rumah Potong Hewan (RPH) yang disediakan oleh Pemkot Surabaya khusus hewan yang sudah umum dikonsumsi seperti sapi atau kambing.

"Di sini itu ada rumah potong hewan, yang dipotong hewannya juga ada sendiri-sendiri. Kalau ada rumah potong anjing itu ikut mana? Itu sudah tidak ada aturannya, berarti jelas dilarang," kata Eri usai meninjau Puskesmas dan Posyandu di Jambangan, Senin (1/8/2022).

Sementara pemilik jagal anjing, S, mengaku tak memusingkan penggerebekan tersebut. Menurutnya, di Surabaya banyak orang yang menjual daging anjing.

Jika pemerintah mau melarang usahanya, menurut S, pemerintah juga harus memberikan kompensasi untuk biaya hidup S dan suaminya, LM.

"Ya kalau dilarang, ayo saya kasih upah, atau apalah itu, buat biaya hidup saya. Ayo, saya mau berhenti kalau dikasih Rp 3 juta sebulan," pinta dia.

Selama berjualan puluhan tahun, S mengaku tak pernah mengetahui ada warga yang berjualan olahan daging anjing seperti dirinya digerebek petugas.

"Padahal di daerah Simo ada (yang jualan). Ini dekat sini juga masih satu kelurahan dan ada juga tetangga kelurahan, itu nggak diapa-apain. Kok malah saya ini (digerebek)," ucap dia. **
@rudy