Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

DPRD Gelar Hearing: RSUD Jombang Paksa Ibu Melahirkan Normal hingga Bayi Meninggal

Editor : Hendra Arfianto | 20.00 wib
Dok.newspantau/istimewa.
RSUD Jombang, Jawa Timur.
----------------------------------------------------
Jombang, newspantau.com  - Informasi dalam artikel ini bisa mengganggu pembaca, terutama bagi ibu hamil yang tidak disarankan untuk membaca artikel ini.
DPRD Jombang merespons kasus ibu yang dipaksa melahirkan normal hingga bayinya meninggal di RSUD Jombang. Mereka akan menggelar rapat dengar pendapat (hearing) dengan menghadirkan para pihak terkait hari ini, Selasa (2/8/2022).

"Saya sebagai penengah, tidak membela rumah sakit maupun keluarga korban. Jadi besok akan ada pemanggilan untuk hearing," kata Anggota Komisi D DPRD Jombang dr Luluk Cynthia Wahyuni kepada wartawan di RSUD Jombang, Senin (1/8/2022).

Pada rapat dengar pendapat itu, Komisi D akan memanggil RSUD Jombang, Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang, Puskesmas Sumobito, serta keluarga pasien. Surat panggilan menurutnya sudah dilayangkan hari ini.

Hearing tersebut bertujuan menelisik penyebab terjadinya distosia bahu pada bayi yang akan dilahirkan Rohma Roudotul Jannah (29) di RSUD Jombang. Bahu bayi perempuan itu tersangkut saat dilahirkan dan akhirnya meninggal.

"Hearing untuk mengetahui masalah distosia bahu, kenapa sampai lahir macet. Jadi, kami besok mintanya dokter penanggung jawab supaya menjelaskan kronologinya kenapa terjadi distosia?" Jelasnya.

Sebelumnya, Rohma dirujuk dari Puskesmas Sumobito ke RSUD Jombang karena mengalami keracunan kehamilan pada Kamis (28/7) pagi. Perempuan asal Dusun Slombok, Desa Plemahan, Kecamatan Sumobito itu tiba di RSUD Jombang sekitar pukul 10.50 WIB.

Pemeriksaan awal di RSUD Jombang diklaim Rohma dalam kondisi baik, jalan lahirnya sudah pada fase pembukaan 7. Tak hanya itu, kepala janin disebut pada posisi di pangkal panggul. Sehingga dokter spesialis kandungan yang menangani memutuskan agar ia menjalani persalinan normal.

Jalan lahir bayi Rohma juga disebut telah terbuka secara lengkap. Tim dokter pun memberikan pertolongan sesuai prosedur persalinan normal. RSUD Jombang tidak mengabulkan permintaan pasien untuk operasi caesar karena ia merupakan pasien peserta BPJS Kesehatan.

Pihak rumah sakit juga menilai tidak ada indikasi klinis yang menjadi dasar bagi Rohma untuk dioperasi caesar. Jika dipaksakan operasi tanpa dasar, manajemen RSUD Jombang khawatir bakal kena audit terkait pembayaran klaim dari BPJS Kesehatan.

Persalinan normal sempat berjalan lancar sampai kepala bayi Rohma keluar. Saat itulah terjadi distosia bahu yang menyebabkan tubuh bayi tidak bisa keluar. Tiga dokter spesialis kandungan ikut menolongnya dengan berbagai cara. Setelah lebih dari 10 menit, bayi perempuan itu meninggal.

Tim dokter pun mengalihkan fokusnya untuk menyelamatkan nyawa Rohma. Pada bayi kemudian dilakukan pemisahan anggota badan. Selanjutnya, tubuh bayi dikeluarkan dari rahim Rohma melalui prosedur operasi. Kepala dan tubuh bayi lantas disatukan kembali untuk diserahkan kepada keluarganya untuk dimakamkan. ***
@hendra