Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Berikan Rasa Aman, Polsek Sawahan Tangkap Penjual Miras Oplosan Cukrik Beserta Barang Buktinya

Editor : Mamet Widodo | 15.30 wib
Dok.newspantau/istimewa.
Surabaya,  newspantau.com  - Maraknya miras oplosan sehingga sebabkan kematian akibat konsumsi miras oplosan. guna menciptakan situasi Kambtibmas di wilayah hukum polsek Sawahan polrestabes kota Surabaya yaitu pada hari Selasa 26/7/2022 sekira jam 16.00 wib di lakukan penangkapan terhadap penjual miras oplosan jenis cukrik bertempat di jalan Banyu Urip kidul gang 10 no 40 Kel. Banyu Urip Kecamatan Sawahan Kota Surabaya.

Dalam pelaksanaan penangkapan penjual miras jenis cukrik tersebut dipimpin Kapolsek Sawahan KOMPOL A. Risky Fardian C., S.I.K di dampingi Kanit Intelkam IPDA Edy Dwi S.
Dok.newspantau/istimewa.
Diketahui saat di tangkap ia adalah  Kuriyawan pria 49 tahun warga Simo Gunung Kramat Timur 1 no 6-A Kelurahan Putat Jaya Kecamatan Sawahan Kota Surabaya. tidak terhenti sampai disini polisi juga mangamankan pemilik yang bernama Suin pria 59 tahun warga Banyu Urip Kidul 10 no 40 Kelurahan Banyu Urip Kec. Sawahan Kota Surabaya.

Alhasil Dari hasil penggeledahan tersebut sebanyak : 34 Botol kecil berukuran 250 ml, 9 Botol besar berukuran 1.5 liter.

Selanjutnya pemilik dan penjual serta barang bukti diamankan di Mapolsek Sawahan guna pemeriksaan lebih lanjut oleh Unit Reskrim Polsek Sawahan. *** @mamet