Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Monitoring dan Pengamanan: Aksi Demonstrasi massa, terkait Perkara Kekerasan Seksual Terhadap Anak Terdakwa Julianto Eka Putra founder Sekolah SPI

Editor : Totok | 17.30 wib

Dok.newspantau/istimewa.

Malang Kota, newspantau.com - Pada hari Rabu tanggal 16 Maret 2022 pukul 10.00 WIB s.d selesai bertempat di  Jalan Ahmad Yani Utara Nomor 198 (Depan Pengadilan Negeri Malang) dilaksanakan kegiatan monitoring terhadap Aksi demonstrasi  terkait perkara kekerasan terhadap anak yang dilakukan oleh Terdakwa Julianto Eka Putra alias Ko Jul founder Sekolah Selamat Pagi Indonesia ( SPI).

2. Bahwa para Aktivis Peduli Anak sejumlah sekitar 18 (delapan belas) orang melakukan Aksi Demonstrasi dengan membawa beberapa Poster yang bertuliskan :

• Waspada SEX MONSTER 

• Pak Hakim dan Pak Jaksa Lindungi Anak Libas Predator Anak 

• Indonesia Akan Hancur bila Predator Anak dibebaskan

• Cuma Di Indonesia modus pencabulan yang sama tapi perlakuan berbeda

• Hakim dan Jaksa jangan bermain dengan kasus pelecehan seksual

• Tangkap Julianto Eka Putra sekarang juga

• Biadap..!!!! Predator Anak sidang tidak ditahan

• Keadilan anak di Indonesia dirampas Monster di Kota Batu

4. Bahwa Pukul 10.05 WIB Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Pasuruan  Daniel berorasi di depan para pendemo yang pada intinya yaitu :

- kami jauh jauh dari Pasuruan dan hadir lagi di Pengadilan Negeri Malang untuk terus memperjuangkan anak anak di indonesia dan mendukung pak Hakim dan pak Jaksa. Serta untuk mempublikasi agar anak anak di malang raya tidak menjadi korban kekerasan seksual.

- Julianto Eka Putra als Ko Jul adalah predator anak dan harus dilawan sampai titik darah penghabisan bagaimanapun caranya harus dilawan

4. Pukul 10.15 WIB terjadi keributan antara Pendemo dengan 2 (dua)  oknum yang mengaku warga sekitar dengan menegur dan memaki pendemo serta mencabut saluran listrik sound dengan alasan mengganggu kenyamanan warga sekitar yang kemudian dengan segera dilerai oleh pihak kepolisian dan 2 (dua) oknum tersebut langsung diamankan yang kemudian dibawa dengan kendaraan polisi menuju Polresta Malang Kota.

Dok.newspantau/istimewa.

• Bahwa Pukul 11.40 WIB Aksi demoPERIHAL : " Monitoring dan Pengamanan aksi demonstrasi massa terkait perkara Kekerasan Seksual Terhadap Anak an terdakwa Julianto Eka Putra founder Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) ".

1. Pada hari Rabu tanggal 16 Maret 2022 pukul 10.00 WIB s.d selesai bertempat di  Jalan Ahmad Yani Utara Nomor 198 (Depan Pengadilan Negeri Malang) dilaksanakan kegiatan monitoring terhadap Aksi demonstrasi  terkait perkara kekerasan terhadap anak yang dilakukan oleh Terdakwa Julianto Eka Putra alias Ko Jul founder Sekolah Selamat Pagi Indonesia ( SPI).

2. Bahwa para Aktivis Peduli Anak sejumlah sekitar 18 (delapan belas) orang melakukan Aksi Demonstrasi dengan membawa beberapa Poster yang bertuliskan :

• Waspada SEX MONSTER 

• Pak Hakim dan Pak Jaksa Lindungi Anak Libas Predator Anak 

• Indonesia Akan Hancur bila Predator Anak dibebaskan

• Cuma Di Indonesia modus pencabulan yang sama tapi perlakuan berbeda

• Hakim dan Jaksa jangan bermain dengan kasus pelecehan seksual

• Tangkap Julianto Eka Putra sekarang juga

• Biadap..!!!! Predator Anak sidang tidak ditahan

• Keadilan anak di Indonesia dirampas Monster di Kota Batu

4. Bahwa Pukul 10.05 WIB Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Pasuruan  Daniel berorasi di depan para pendemo yang pada intinya yaitu :

- kami jauh jauh dari Pasuruan dan hadir lagi di Pengadilan Negeri Malang untuk terus memperjuangkan anak anak di indonesia dan mendukung pak Hakim dan pak Jaksa. Serta untuk mempublikasi agar anak anak di malang raya tidak menjadi korban kekerasan seksual.

- Julianto Eka Putra als Ko Jul adalah predator anak dan harus dilawan sampai titik darah penghabisan bagaimanapun caranya harus dilawan.

Dok.newspantau/istimewa.

4. Pukul 10.15 WIB terjadi keributan antara Pendemo dengan 2 (dua)  oknum yang mengaku warga sekitar dengan menegur dan memaki pendemo serta mencabut saluran listrik sound dengan alasan mengganggu kenyamanan warga sekitar yang kemudian dengan segera dilerai oleh pihak kepolisian dan 2 (dua) oknum tersebut langsung diamankan yang kemudian dibawa dengan kendaraan polisi menuju Polresta Malang Kota.

- Bahwa Pukul 11.40 WIB Aksi demonstrasi selesai dan massa membubarkan diri dengan tertib

- Bahwa dari awal hingga akhir kegiatan tersebut berjalan aman lancar dan terkendali.nstrasi selesai dan massa membubarkan diri dengan tertib

- Bahwa dari awal hingga akhir kegiatan tersebut berjalan aman lancar dan terkendali.

@anang@totok