Audensi Koalisi Masyarakat pro Demokrasi, Terkait Penundaan Pilkades Oleh Kabupaten Bangkalan
Editor : Sodik | 18.00 wib
Bangkalan, newspantau.com - Pada hari Rabu tanggal 16 Maret 2022 pukul 10.47- 11.25 WIB bertempat di Kantor Bupati Bangkalan telah dilaksanakan audensi yang dilakukan oleh 20 orang dari Koalisi Masyarakat Pro Demokrasi Kabupaten Bangkalan selaku korlap aksi sdr Holilur Rohman, Sehubungan dengan informasi penundaan Pemilihan kepala desa (Pilkades) tahap II oleh Bupati Bangkalan yang seharusnya dilaksanakan pada tahun 2022 ini. Sesuai amanat UU No 6 tahun 2014 Tentang desa.
Disana tertera dengan jelas bahwa masa jabatan kepala desa itu selama 6 tahun. Sehingga Pilkades tahap II di Bangkalan harus dilaksanakan pada tahun 2022 ini. Karna periode kepala desa akan berakhir pada tahun 2022.
A. Hadir dalam giat audensi tersebut :
1. Wakil Bupati Bangkalan Drs. Mohni MM
2. Sekda Pemkab Bangkalan Bapak Ir. Taufan Zairinsjah.,M.M.
3. Asisten pemerintah kab. Bangkalan Bpk. Siswo Iriyanto
4. Kadis BPMD kab. Bangkalan Bpk. Hosin Jamili S.P.MM
5. Perwakilan AKD kab. Bangkalan
6. Pimpin audensi Sdr. Holilur Rohman.
B. Rangkaian Kegiatan sbb :
1.. Pukul 10.47.WIB. audensi dimulai diawali penyampaian dari sdr.nawir ( KMPD) yang intinya :
a. Pada kesempatan hari ini merupakan forum diskusi dimana dalam hal ini ada pro kontra,sehingga perlu adanya pemahaman yang lebih menjurus terhadap permasalahan polimek penundaan pesta Pilkades di Kabupaten Bangkalan.
b. Fungsi dari bupati adalah pemegang amanah,Perlu kami kritik berkenaan penundaan Pilkades ini karena minimnya anggaran dan fukus terhadap infrastruktur.
Tahun 2022 ini Bangkalan akan melaksanakan Pilkades tahap ke 2 sehingga sudah seharusnya bupati mempersiapkan anggaran Pilkades tersebut.
Pesta Pilkades jg merupakan ajang memperbaiki desa,dan kami menginginkan pesta demokrasi Pilkades ini harus dilaksanakan,karena efeknya sangatlah berpengaruh pada pembangunanan di desa.
2. Pukul 10.57 WIB. Tanggapan dari bapak Drs. Mohni MM ( Wabub) Bangkalan yang intinya :
a. Ucapan terima kasih atas kehadirannya dan permohonanan maaf karena bapak bupati saat ini tidak bisa menemui dikarenakan masih ada giat di pendopo.
b. Terkait polemik penundaan Pilkades.
Pilkades tidak ditunda namun tahapannya. tehnis pelaksanaannya yang mengalami pergeseran menjadi 3 gelombang atau penjadwalannya yang bergeser.
c.kita semua pastinya sudah tahu 2 tahun terakhir ini memang pemerintah daerah terombang ambil terkait anggaran,dimana kita semua menghadapi permasalahan yaitu covid 19.
Pilkades tetap dilaksanakan atau diselenggarakan menjadi 3 gelombang sesuai peraturan dan perundang undangan yang berlaku.
Mohon kerja samanya,mudah mudahan pelaksanaan Pilkades di kabupaten bangkalan akan segera terlaksana.
Pukul 11.05 WIB tanggapan dari bapak Hosin Jamili ( Kepala DPMD ) Kabupaten Bangkalan yang intinya :
a. Seijin bapak bupati Pilkades tetap akan diselenggarakan/dilaksanakan, tetapi perlu adanya tahapan tahapan,kami sedang menyusun peraturan bupati dalam pembentukan TFPKD Pilkades tahapan ke 2.
b. Pemerintah daerah Kabupaten Bangkalan saat ini memang sedang kekurangan anggaran,dan anggaran untuk Pilkades saat ini hanya ada 14.M.
Yang pasti pemerintah kabupaten Bangkalan tetap melaksanakan Pilkades tahap 2.sesuai dengan kondisi dan aturan yang ada.
RencanaTahapan Pilkades akan dimulai pada bulan September.
Pelaksanaan hari jadinya kami menunggu petunjuk Bupati Bangkalan.
Dalam bulan ini kita lagi menyusun peraturan bupati dan apabila perbubnya sudah ditanda tangani oleh bupati maka kami akan mempersiapkan panitia Pilkades di tahun 2023.
Pukul 11.25 WIB.audensi selesai.
Selama giat berlangsung tertip aman dan lancar.
@anang@sodik