Terjawab sudah carut-marut pilkades Bangkalan
Editor : Rido'i | 03:40 WIB
News-Pantau.com, Bangkalan - Terjawab sudah persoalan pilkades Bangkalan yang di sertai dengan aksi Demo dalam benerapa hari ini dengan berbagai tuntutan dan permohonan dari masing-masing desa.
Di antaranya Desa Dlambah Dejeh kecamatan Tanah Merah
Lewat panitia pemilihan kepala desa (P2KD) H Salim meminta Bupati Bangkalan agar mencabut SK no : 188,45/100kpts/433.013/2021 tentang penundaan pemilihan kepala desa, dan meminta kembali kepada Bupati agar Desa Dlambah Dejeh melaksanakan Pilkades serentak seperti desa - desa yang lain di 120 desa dalam orasinya beberapa hari kemarin,
Menaggapi hal itu Bupati Bangkalan. R Abdul Latif menjawab melalui suratnya ke Tim fasilitator pemilihan kepala desa( TFPKD ) tujuan ke P2KD desa Dlambah Dejeh, Dalam isi suratnya : Bupati tidak mencabut SK no :188,45/100kpts/433.013/2021 tentang penundaan Pilkades di Kabupaten Bangkalan tersebut.
Dengan alasan semua tahapan dan klarifikasi sudah dilalui bahkan TFPKD memanggil semua pihak P2KD, BPD Kapolres dan juga Dandim 0829 Kab Bangkalan turut menyaksikan bahkan BPD di minta TFPKD untuk menegur P2KD nya dan meng iyakan kalau ada kekurangan," tandasnya.
Klauyang bersangkutan dan atau ada pihak yang kurang puas dengan putusan ini silahkan menempuh jalur hukum sesuai perundang undangan yang berlaku.
Di tempat terpisah, News-Pantau.com mencoba konfirmasi kepada kuasa hukum P2KD Desa Dlambah dejeh, Saudara ADH ,SH menaggapi isi suratnya ada yg di salah artikan terkait jawaban BPD, dan langkah selanjutnya ADH : kami menunggu konfirmasi dri klien kami dulu," pungkasnya. (Rdi/red).