Delapan Pegawai Lepas Dinas PUPR Blitar Alami KIPI Usai Divaksin AstraZeneca
Editor : Anam | 13:45 WIB
News-Pantau.com, Blitar - Delapan tenaga harian lepas (THL) Dinas PUPR Kabupaten Blitar mengalami kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI). Mereka bergejala klinis usai mendapat vaksin AstraZeneca pertama.
Plt Jubir Satgas COVID-19 Kabupaten Blitar Eko Wahyudi menjelaskan, 13 THL Dinas PUPR menerima vaksin AstraZeneca yang pertama pada Sabtu (22/5). Pelaksanaan vaksinasi COVID-19 dilakukan di sebuah rumah sakit milik BUMD di Kabupaten Blitar.
Namun usai divaksin, beberapa di antaranya mengeluhkan demam, mual dan pusing. Pihak rumah sakit telah memberikan obat pereda demam pada semua penerima vaksin. Hanya satu orang yang mengalami mual muntah berat, sehingga harus dirawat intensif di rumah sakit.
"Ada delapan yang mengalami KIPI dan ini termasuk KIPI ringan. Satu perlu dirawat karena mual muntah berat," kata Eko, yang dilangsir newspantau.com, Senin (24/5/2021).
Eko memastikan, delapan THL ini mengalami KIPI kategori ringan. Hal ini wajar terjadi pascavaksinasi AstraZeneca, karena efek vaksin yang diketahui cepat.
Eko juga menambahkan, untuk vaksin AstraZeneca yang dihentikan oleh Kemenkes tidak didistribusikan di wilayah Jawa Timur .
Sementara Kepala Dinas PUPR Kabupaten Blitar, Puguh Imam Susanto menyatakan, 13 stafnya yang usai divaksin mengajukan izin tidak masuk kerja hari ini.
"Hari ini kami memberikan dispensasi atau izin tidak masuk kerja kepada 13 nama yang terdaftar penerima vaksin pada Sabtu pekan lalu. Sesuai laporan dari Kasubag Umum & Kepegawaian Dinas PUPR, ada 12 orang yang izin dan satu driver juga izin via WA tadi pagi. KIPI," kata Puguh.
Dalam data Dinkes Pemkab Blitar, sampai saat ini jumlah warga Kabupaten Blitar yang sudah divaksin mencapai 65.795. Dengan rincian, yang menerima vaksin Sinovac sebanyak 55.395 orang, dengan laporan KIPI sebanyak 50 orang. Atau 0,009 persen.
Sedangkan penerima vaksin AstraZeneca sebanyak 10.436 orang. Laporan KIPI sebanyak 164 atau 0,15 persen. (Anam/red).