KPK Tahan tersangka RJ Lino mantan Dirut PT Pelindo II, terkait dugaan korupsi pengadaan 3 unit QCC
Editor : Moedji'S | 19:00 WIB
News-Pantau.com, Jakarta – KPK Tahan Direktur Utama PT Pelindo II, Richard Joost Lino atau RJ Lino, Pejabat Pelindo II di eranya Rini Sumarno sebagai menteri BUMN kala itu.
RJ Lino ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan kasus dugaan korupsi pengadaan tiga unit Quay Cantainer Crane di PT.Pelindo II Tahun 2010.
Namun Penahanan mantan Dirut Pelindo II ini tergolong lambat,Karena KPK baru menahan tersangka setelah lima tahun menyandang status tersangka,tapi KPK baru melakukan penahanan pada hari jumat (26/03/2021) setelah berkasnya dinyatakan rampung. Tersangka akan di tahan di KPK Selama 20 hari kedepan.
Setelah melalui pemeriksaan Penyidik,RJ Lino digelandang keluar Gedung KPK telah mengenakan rompi tahanan berwarna oranye dengan tangan terborgol.
Menurut pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri menjelaskan, bahwa Lino ditahan untuk 20 hari ke depan di Rutan KPK.
RJ Lino Mantan Dirut Pelindo II, sudah menyandang status tersangka sejak Desember 2015 lalu. Sejak saat itu ia beberapa kali diperiksa selaku tersangka.
Hari ini memeriksa RJ Lino sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan tiga unit QCC.
“Yang bersangkutan diperiksa sebagai tersangka,” kata Ali Fikri.
Dugaan korupsi pengadaan QCC di Pelindo II bermula pada Desember 2015. Saat menjabat sebagai Dirut, Lino menetapkan HDHM (PT Wuxi Hua Dong Heavy Machinery. Co.Ltd) dari China sebagai perusahaan penggarap proyek.
Kronologis Kadus berawal dari Penunjukan perusahaan asal China tersebut dilakukan tanpa melalui proses tender (lelang).
KPK menilai, pengadaan tiga unit QCC tersebut tidak disesuaikan dengan persiapan infrastruktur yang memadai (pembangunan power house), sehingga menimbulkan inefisiensi.
Dalam kasus ini KPK mencium adanya potensi kerugian keuangan negara sekurang-kurangnya 3.625.922 dolar AS (sekitar Rp50,03 miliar) berdasarkan Laporan Audit investigasi BPKP atas Dugaan Penyimpangan Dalam Pengadaan 3 Unit QCC Di Lingkungan PT Pelindo II (Persero) Tahun 2010," Terang Humas KPK. (and/red).