Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Peringati Hari HAM Sedunia, Gubernur Khofifah Memberikan Kado Sertifikat Tanah Kepada Warga Terkena Konflik Sosial Di Sampang

Editor : Andi SHM - Koord.Liaputan

22:55 WIB

Dok.newspantau/Andi
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa saat menyerahkan sertifikat tanah hak milik kpd warga di Sampang.
JAWA TIMUR,  NEWS PANTAU -- Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa memberikan kado spesial untuk warga korban konflik sosial dari Sampang yang kini tinggal di Jemundo Kabupaten Sidoarjo. 

Dalam acara peringatan Hari HAM Sedunia yang ke-72, di Kantor Perwakilan Kemenkumham Jatim, Senin (14/12/2020), Gubernur Khofifah secara khusus menyerahkan 239 sertifikat kepada para warga pengungsi tersebut. 

Hal ini, menurut Khofifah merupakan salah satu bentuk pemberian hak dasar bagi warga negara untuk memiliki bukti kepemilikan aset. Yang diwujudkan dengan kepemilikan sertifikat tanah. 

"Jadi ini adalah hadiah Hari HAM untuk kita semua. Bagaimana hak-hak dasar masyarakat ini bisa kita penuhi. Termasuk adalah bukti kepemilikan aset, yang kita berikan pada saudara kita," ungkap Gubernur perempuan pertama Jatim ini. 

Penyerahan sertifikat itu dilakukan dan diserahterimakan pada perwakilan sembilan orang dari warga korban konflik sosial di Kabupaten Sampang. Secara langsung mereka menerima sertifikat tersebut dari Gubernur Khofifah. 

Sebagaimana dikutip newspantau.com dari humas Pemprov Jatim, bahwa para korban konflik sosial Sampang hingga kini bertahan dj Jemundo. Dan mendapatkan perlindungan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur. 

Berbicara terkait penenuhan hak dasar, di kesempatan sebelumnya, Gubernur Khofifah juga telah memberikan pemenuhan hak dasar bagi mereka. Yakti pemberian KTP, SIM, dan kali ini disambung dengan sertifikat tanah. 

Dengan sinergitas yang terjalin bersama berbagai elemen vertikal, pemenuhan hak-hak masyarakat ini bisa terwujud maksimal sebagai bentuk layanan prima kepada masyarakat. 

"Ini adalah PR panjang dimana kita harus memberikan hak-hak dasar masyarakat, selain KTP, SIM yaitu pemberian sertifikat bidang yang dari Omben, Sampang yang sekarang ini ada di Jemundo," terang Khofifah. 

Tak hanya memberikan 239 seritifkat, Gubernur Khofifah juga memberikan piagam penghargaan kepada 34 Kab/Kota yang memperoleh predikat Wilayah Peduli HAM Tahun 2020 oleh Kementerian Hukum dan HAM RI.

Dari tital 359 Kab/Kota yang memperoleh penghargaan, 34 nya berasal dari Jawa Timur. 

"Insya Allah 34 wilayah yang masuk kategori peduli HAM akan menjadi mobilisator untuk melakukan penetrasi bagi tetangganya yang masih dalam katergori cukup dan kurang peduli HAM," tandas Khofifah. (Salman@and).

HUT JATIM KE -75
T