Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

LARM-GAK & ORMAS HIPPMA Kecewa Dengan Kinerja Satgas Covid-19 Dan Jajaran Samping Kota Surabaya

Editor : M.Choiron-Red.Pelaksana

14:20 WIB

Dok.newspantau/tim
Kanan: Baihaqi Akbar,SE,SH. & Rekan,
 Lawyer dari Peradi sekaligus sekjen HIPPMA

SURABAYA, NEWS PANTAU -- Baihaki Akbar, S.E., S.H. (Sekjen LARM-GAK & ORMAS HIPPMA), Sangat Kecewa dengan kinerja satgas COVID-19 kota Surabaya, yang belum menindak lanjuti aduan secara langsung dari LARM-GAK & ORMAS HIPPMA.

Aduan tersebut terkait masih di bukanya tempat hiburan malam *CAFE PALAPA KAPAS SARI,* yang buka mulai dari siang hari sampai larut malam.

Baihaki Akbar, Selaku sekjen LARM-GAK & ORMAS HIPPMA meminta kepada SATGAS COVID-19 kota Surabaya, satpol PP, POLRI dan TNI untuk segera mengambil langkah tegas untuk menutup *CAFE PALAPA KAPAS SARI,* karna saya melihat ada ketidak Adilan, Tempat Pendidikan (Sekolah) di batasi tapi tempat hiburan malam (CAFE PALAPA KAPAS SARI) di biar begitu saja tanpa melaksanakan protokol kesehatan.

*CAFE PALAPA KAPAS SARI,* Sudah dengan sengaja melanggar Inpres No 6 Tahun 2020, Pergub Jatim no 53 Tahun 2020 dan perwali kota Surabaya no 33 Tahun 2020, dan saya sebagai warga kota Surabaya merasa ada tembang pilih dalam penegakan supremasi hukum terkait pelanggar COVID-19 di kota Surabaya.

Sekali lagi kami meminta dengan tegas kepada pemerintah kota Surabaya, Satgas COVID-19 kota Surabaya, Satpol PP, Polri dan TNI untuk segera mengambil langkah tegas untuk menutup *CAFE PALAPA KAPAS SARI. Selanjutnya,

"Apa bila pemerintah kota Surabaya dan jajaran samping tidak menindak lanjuti maka kami kami akan mengirim surat kepada GUBERNUR JAWA TIMUR, PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA dan KAPOLRI, bukan itu saja dan kami sendiri yang akan turun untuk menutup *CAFE PALAPA KAPAS SARI* tersebut", tegas Baihaki Akbar, S.E., S.H. (Sekjen Lembaga Advokasi Rakyat Merdeka Gerakan Anti Korupsi & Ormas Himpunan Pemuda Pemudi Madura Asli).(tim/red)

HUT JATIM KE -75
T