Kantongi Rp1 Triliun Dari Penerbitan OWK, Desain Masker Baru Di Pesawat Garuda Indonesia
Garuda Indonesia Kantongi Rp1 Triliun Dari Penerbitan OWK, Desain Masker Baru Di Pesawat Garuda Indonesia Bertema 'Indonesia Pride'
NEWS PANTAU – PT Garuda Indonesia Tbk, emiten berkode saham GIAA melaporkan penerimaan pencairan dana tahap pertama sebesar Rp1 triliun. Dana yang dikantongi itu merupakan hasil dari penerbitan obligasi wajib konversi (OWK) atau mandatory convertible bond (MCB).
Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra menjelaskan bahwa nilai Rp1 triliun tersebut merupakan kesepakatan pencairan tahap awal dengan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), salah satu Special Mission Vehicle di bawah Kementerian Keuangan. Adapun total penerbitan obligasi keseluruhan direncanakan mencapai Rp8,5 triliun.
"Penerbitan OWK ini berdasarkan kesepakatan dalam RUPST, dengan total nilai penerbitan sebesar Rp8,5 triliun dan availability period sampai 2027 mendatang," kata Irfan dalam telekonferensi di acara penandatanganan OWK, Senin, 28 Desember 2020.
Irfan mengaku sangat mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh PT SMI, sebagai BUMN yang diberi mandat oleh Kementerian Keuangan untuk mencairkan dana hasil penerbitan obligasi tahap pertama tersebut.
"Karena SMI merupakan pelaksana investasi dari Kemenkeu," ujarnya.
Dia menambahkan, implementasi pencairan dana hasil obligasi ini sesuai kesepakatan akan dilakukan dengan penerimaan tanda sebesar Rp1 triliun dan tenor tiga tahun. Tahap selanjutnya, kata Irfan, dipastikan akan tetap berpegangan pada prinsip kehati-hatian, azas kepatuhan, dan kepentingan bersama yang menjunjung tinggi aspek good corporate governance (GCG).
Irfan mengatakan, pencairan dana hasil OWK ini merupakan bentuk implementasi dan dukungan pemerintah, dalam upaya pemulihan ekonomi nasional. "Agar bisa membantu Garuda meraih tujuan demi mempercepat akselerasi. Dan ini telah sesuai dengan keputusan RUPSLB," kata Irfan.
Dana hasil penerbitan OWK yang akan dikonversi menjadi saham setelah jatuh tempo ini, ditegaskan Irfan, merupakan mandat dari pemerintah yang harus dipertanggungjawabkan dengan kinerja perusahaan yang sustainable. Supaya ke depannya berbagai upaya lain yang juga akan dilakukan Garuda Indonesia diharapkan mampu membantu maskapai penerbangan itu untuk memberikan performa terbaiknya.
"Untuk menjadi maskapai penerbangan yang terpercaya, aman, dan nyaman di Tanah Air," ujarnya.
Diketahui, penerbitan OWK ini merupakan amanat Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 118/PMK.06/2020, tentang Investasi Pemerintah Dalam Rangka Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Di mana, PT SMI akan menjadi BUMN yang ditugaskan oleh pemerintah, dalam hal ini Kementerian Keuangan selaku pemegang saham perusahaan, untuk menyerap OWK tersebut.
Nantinya, surat utang ini akan dikonversi tujuh tahun mendatang dan menjadi kepemilikan saham melalui mekanisme Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) atau private placement. Berdasarkan prospektus awal, harga private placement ini nanti akan dieksekusi di harga Rp206/saham. Sementara, jumlah saham yang akan diterbitkan sebanyak 41,26 miliar saham. Sehingga, nantinya saham seri B ini akan mengalami penurunan kepemilikan (dilusi) 61 persen.
Editor : Andi SHM | 21:16 WIB