7 Jendral Polisi Saat Pengumuman, Habib Rizieq Shihab Sebagai Tersangka Kasus Kerumunan Massa
Editor : M.Choiron - Red.Pelaksana
19:00 WIB
Bertempat di Polda Metro Jaya, pengumuman itu dihadiri langsung oleh tujuh jenderal polisi pada Kamis 10 Desember 2020.
Ketujuh jenderal tersebut punya jabatan yang strategis. Biasanya pengumuman status tersangka disampaikan oleh Humas Mabes Polri.
Namun, mengingat kasus ini mendapat perhatian besar publik, maka ada penanganan khusus
Kepala Divisi Humas Polda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Argo Yuwono, yang punya kendali.
Dia yang mengawali pembicaraan hingga menyampaikan status tersangka kepada Habib Rizieq Cs
1. Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Listyo diketahui menjabat sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal Polri. Dalam hal ini, Listyo menjelaskan bahwa kasus penembakan laskar FPI oeh anggota Polda Mero Jaya diambil alih Bareskrim.
Listyo merupakan lulusan Akpol tahun 1991. Dia juga tercatat pernah menjadi ajudan Presiden Jokowi.
2. Inspektur Jenderal Fadil Imran
Jabatan Fadil adalah Kapolda Metro Jaya. Dia meduduki kursi Metro 1 itu sejak 16 November 2020.
Posisi yang termasuk idaman bagi semua polisi itu dia peroleh setelah Kapolri mencopot Irjen Nana Sudjana, karena kasus kerumuman di Petamburan pada 14 November 2020. Fadil adalah lulusan Akpol tahun 1991 yang berpengalaman di bidang reserse.
3. Inspektur Jenderal Ferdy Sambo
Lulusan Akpol tahun 1994 itu kini menduduki jabatan Kadiv Propam Polri. Ferdy sebelumnya mebajat sebagai Dirtipidum Bareskrim Polri.
Ferdy menjabat sebagai Dirtipidum Bareskrim Polri pada November 2019.
4. Inspektur Jenderal Raden Prabowo Argo Yuwono
Argi ditunjuk Kapolri menjadi Kepala Divisi Humas Mabes Polri.
Dia menjabat sebagai jubir polisi sejak Mei 2020 menggantikan Irjen M Iqbal yang naik jadi Kapolda NTB. Argo diketahui lulusan Akpol tahun 1991.
5. Brigadir Jenderal Hendra Kurniawan
Hendra kini menduduki jabatan Karopaminal Divpropam Polri. Hendra sebelumnya menjabat sebagai Kabagbinpam Ropaminal Divpropam Polri.
Sedangkan Karopaminal Divpropam Polri sebelumnya Brigjen Pol Nanang Avianto juga mendapat promosi menjadi Kakorsabhara Baharkam Polri.
6. Brigadir Jenderal Andi Rian
Andi Rian menduduki jabatan sebagai Dirtipidum Bareskrim Polri.
Sebelumnya, dia menjabat sebagai Karokorwas PPNS Bareskrim Polri. Andi Rian R Djajadi merupakan alumni Akademi Polisi (Akpol) tahun 1991.
7. Inspektur Jenderal Nanang Avianto
Nanang merupakan seorang perwira tinggi Polri yang sejak 16 November 2020 menjabat sebagai Kakorsabhara Baharkam Polri.
Nanang, lulusan Akpol 1990, berpengalaman dalam reserse, lantas dan propam.
Jabatan terakhir jenderal bintang dua ini adalah Karopaminal Divpropam Polri.
Diberitakan sebelumnya, polisi menetapkan Habib Rizieq sebagai tersangka kasus kerumunan.
Diketahui, selain Habib Rizieq, polisi juga menetapkan lima orang lainnya di antaranya Ketua panitia acara pernikahan putri Habib Rizieq, Haris Ubaidillah, Sekretaris panitia yaitu Ali Bin Alwi Alatas, Penanggung Jawab Keamanan acara yang juga Panglima Laskar FPI, Maman Suryadi.
Selanjutnya, ada Shabri Lubis yang juga penanggung jawab acara sekaligus Ketua Umum DPP FPI, dan terakhir adalah Kepala Seksi Acara, Habib Idrus, dipersangkakan dengan Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. (susan@caca).